Semarang, 18 Juli 2026 — Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H., menyampaikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis (BIMTEK) Ujian PPAT bagi Anggota Luar Biasa (ALB) yang diselenggarakan melalui kerja sama antara Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 18 Juni 2026, bertempat di Hall Gedung PKM Lantai 3, Gedung Prof. Purwahid Patrik, S.H., Kampus Universitas Diponegoro, Tembalang, Semarang. Bimbingan teknis ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama dalam memberikan pembekalan dan meningkatkan kesiapan para ALB dalam menghadapi Ujian PPAT.
Dalam sambutannya, Dr. Hapendi Harahap menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan BIMTEK sebagai bagian dari upaya mempersiapkan calon Pejabat Pembuat Akta Tanah yang memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman yang baik mengenai tugas dan tanggung jawab profesi PPAT.
Beliau juga menekankan pentingnya kesiapan peserta, baik dari aspek pengetahuan hukum maupun pemahaman terhadap praktik pelaksanaan jabatan PPAT. Menurutnya, profesi PPAT memiliki peran penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam berbagai perbuatan hukum yang berkaitan dengan pertanahan.
Kerja sama antara IPPAT dan Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dalam penyelenggaraan BIMTEK ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para peserta, khususnya dalam memperkuat pemahaman materi dan meningkatkan kesiapan menghadapi Ujian PPAT.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme para peserta yang merupakan Anggota Luar Biasa IPPAT. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta tidak hanya memiliki kesiapan akademik untuk menghadapi ujian, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan jabatan PPAT.
Penyelenggaraan BIMTEK Ujian PPAT bagi ALB ini sekaligus memperkuat sinergi antara organisasi profesi dan institusi pendidikan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kenotariatan dan pertanahan.